![]() |
| Foto: AKP Agustina Parhusip,S.H.,M.H |
KARO, DETIK86NEWS.COM – Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Tanah Karo yang baru, AKP Agustina Parhusip, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penanganan perkara yang profesional dan berorientasi pada korban.
Komitmen tersebut disampaikan AKP Agustina Parhusip usai serah terima jabatan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (23/1/2026).
Menurut Agustina, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
“Setiap perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak harus ditangani secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama terhadap kelompok rentan, tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Selain penindakan, pihaknya juga akan mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka tindak pidana.
“Sinergi dengan instansi terkait serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas di bidang PPA dan PPO dapat berjalan efektif,” katanya.
Dengan langkah tersebut, Polres Tanah Karo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus yang menyangkut perempuan dan anak. (JB)

Print Halaman Ini
0 Komentar