-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan: Syaiful Ramadhan Berpesan Tetap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

05 Januari 2026 | Senin, Januari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-05T13:05:50Z


Medan, DETIK86NEWS.COM -Meyahuti perubahan rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar dalam dinamika internal partai.

Pergantian kepemimpinan merupakan tradisi yang lazim di PKS sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penguatan organisasi. Setiap kader memang harus memiliki kesiapan yang baik untuk memimpin maupun dipimpin.

“Pergantian kepemimpinan di PKS adalah hal yang biasa. Kader PKS harus siap memimpin dan siap dipimpin,” ujar Syaiful, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (31/12/2025) terkait hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan yang dilaksanakan Senin, (29/12/2025), dimana perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024-2029 diadakan pada 19 Januari 2025 yang juga dimulai langsung Ketua DPRD Kota Medan, drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, selaku pimpinan rapat.

Politisi muda PKS ini berpesan, kepemimpinan Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang baru dapat membawa semangat serta kinerja yang lebih baik ke depan. Terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan.

“Semoga kepemimpinan yang baru bisa lebih baik lagi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan permohonan maaf masyarakat kepada dan seluruh pihak apabila selama lima tahun mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan masih terdapat kekurangan.

“Saya mohon maaf apabila selama lima tahun menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan yang baik,” tutur pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS sejak Desember 2021 itu.

Syaiful menegaskan, perubahan rekomposisi fraksi tidak akan mengurangi soliditas kader PKS di DPRD Kota Medan. Sebaliknya, hal ini diharapkan dapat memperkuat kerja kolektif fraksi dalam menggalang kepentingan rakyat dan membangun Kota Medan yang lebih baik.

Disampaikannya, ke depan Fraksi PKS akan terus berkomitmen bersama masyarakat dalam mengawasi pembangunan di Kota Medan.

“Kita akan terus memaksimalkan peran sebagai lembaga pengawasan. Komitmen kita akan terus bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kota Medan,” tutupnya.

Seperti diketahui, adanya perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Dr. Al Muzammil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid.

Adapun susunan Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024–2029 adalah sebagai berikut:

Penasihat:

H. Kasman Lubis, Lc, MA dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I

Ketua Fraksi:

Zulham Efendi, S.Pd, MI

Sekretaris Fraksi:

H. Doli Indra Rangkuti, SE

Bendahara:

Dr. Ade Taufiq, Sp.OG

Anggota:

Syaiful Ramadhan

Datuk Iskandar Muda, A.Md

Hj. Sri Rezeki, A.Md.(BR)

Iklan

 


 
tutup Iklan
tutup Iklan
×
Berita Terbaru Update