![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede |
Medan, detik86news.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede, menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada Triwulan I masih belum maksimal.
Bendahara DPC Gerindra Kota Medan ini menyebut, semakin banyaknya usaha di Kota Medan seharusnya dapat membuat PAD Triwulan I lebih dari Rp757,46 miliar.
“Saya menilai itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, artinya PAD Kota Medan 2026 sebesar Rp3,64 triliun tidak tercapai,” ucapnya kepada Wartawan, Kamis (16/4/2026).
Untuk mencapai target PAD, Salomo mendorong Pemko Medan bekerja lebih keras dengan mendata seluruh usaha serta melakukan pengawasan maksimal.
“Sistem menongkrongi tempat usaha menurut saya cukup efektif, karena kita bisa mengetahui pajak yang dibayar sesuai atau tidak dengan melihat langsung. Beberapa lokasi terbukti sudah berubah pajaknya setelah ditongkrongi, berarti cara itu efektif. Saya harap sistem ini diterapkan secara menyeluruh di lokasi usaha agar PAD dapat dimaksimalkan,” katanya.
Salomo juga menyoroti pajak hiburan di Kota Medan yang mencapai 40 persen. Pasalnya, masih terdapat lokasi usaha yang berlindung di balik pajak restoran sebesar 10 persen.
“Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), hal ini selalu kami sampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti akan kita tanyakan lagi bagaimana perkembangannya, apakah rekomendasi yang ada sudah dijalankan. Pada prinsipnya kami di DPRD Kota Medan akan terus mendukung dan mengawasi Pemko Medan dalam pencapaian PAD,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Salomo juga meminta Pemko Medan melaporkan ke DPRD terkait usaha-usaha yang membandel dan tidak membayar pajak.
“Laporkan ke kami agar segera kita sikapi dan proses. Kita lihat ada lokasi usaha yang sudah dipasangi tanda menunggak pajak tetapi tetap beroperasi. Harusnya Pemko Medan tegas, jika sampai batas waktu yang dijanjikan tidak juga menyelesaikan kewajibannya, lakukan tindakan tegas. Ini perlu sebagai contoh bagi usaha lainnya yang membandel,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga pertengahan April 2026, realisasi total PAD mencapai 19,91 persen atau Rp757,46 miliar dari target Rp3,64 triliun.
“Capaian penerimaan pajak daerah masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Namun seluruh jajaran jangan berpuas diri dan bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas saat memimpin Rapat Kerja realisasi PAD di Kantor Bapenda Medan, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Rico Waas juga mengevaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegasnya.(BR)
.
