Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Paripurna Lanjutan, DPRD Medan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Wali Kota

29 April 2026 | Rabu, April 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T23:12:17Z
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyerahkan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/4/2026).



Medan, detik86news.com – DPRD Kota Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Selasa (28/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua  Hadi Suhendra dan H. Rajudin Sagala serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Penyampaian rekomendasi dilakukan anggota  DPRD, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, yang mewakili hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dalam penyampaiannya, Rajudin menegaskan DPRD menemukan masih banyak aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan menjadi masukan dalam pembangunan Kota Medan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang tahun anggaran 2025.

Sejumlah catatan strategis disampaikan, di antaranya mendorong penguatan UMKM melalui kerja sama dengan sektor swasta, percepatan pelayanan perizinan melalui pembentukan unit pelaksana teknis (UPT), serta penerapan digitalisasi pajak untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.

DPRD juga merekomendasikan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja, penambahan fasilitas layanan kesehatan di RSUD Pirngadi, serta peremajaan armada pengangkutan sampah.

Di sektor infrastruktur, DPRD meminta agar proyek pembangunan drainase ditunda hingga perencanaan matang, serta mengalihkan fokus pada normalisasi sungai sebagai upaya penanganan banjir.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan efektivitas bantuan sosial, pemerataan hibah kepada organisasi masyarakat, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindaklanjuti sebagai pedoman dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga menetapkan keputusan DPRD Kota Medan tentang rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (JMC).

 
tutup Iklan
tutup Iklan