![]() |
| Polsek Bandar Huluan berhasil tangkap seorang terduga pelaku tindak pidana Curanmor dan barang bukti motor curian |
Simalungun, detik86news.com - Gerak cepat personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Seorang pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kasus ini diungkap setelah korban bernama Gunawan (46), karyawan BUMN yang tinggal di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke polisi.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Verry Purba, Rabu (6/5/2026) malam.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE milik keluarga telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor mengatakan, setelah menerima laporan pada Selasa (5/5/2026), Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Joko Purnomo (35), warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.
"Tim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” kata IPTU Patar.
Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku.
Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan memberikan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta terukur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami aksi kriminalitas di lingkungan sekitar.(JB).
