Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

DPRD Medan Dapil II Minta Pemko Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

19 Mei 2026 | Selasa, Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T00:15:11Z
Tya Ayu Anggraini saat membacaksn hasil reses mewakili anggota DPRD dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. Senin (18/5/2026).


Medan, detik86news.com — Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) II meminta Pemerintah Kota Medan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, bantuan sosial, dan peningkatan pelayanan publik berdasarkan aspirasi masyarakat hasil reses.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. 

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Laporan hasil reses Dapil II dibacakan Tya Ayu Anggraini mewakili anggota DPRD dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

Dalam laporannya, Tya Ayu Anggraini mengatakan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.

“Aspirasi masyarakat hasil reses akan menjadi bahan perumusan program pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat masih mengeluhkan persoalan infrastruktur, banjir, bantuan sosial yang belum merata, hingga pelayanan publik yang dinilai belum maksimal.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya percepatan tindak lanjut dari organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap berbagai persoalan masyarakat di wilayah Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

“Kami berharap Pemko Medan dapat menentukan skala prioritas pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta OPD terkait mempercepat pelayanan publik sesuai bidang masing-masing agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat.

Hasil reses tersebut selanjutnya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan. (JMac)

 
tutup Iklan
tutup Iklan