Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Harga Minyakita Rp22 Ribu, DPRD Medan Minta Pemko Sidak Cegah Spekulan

12 Mei 2026 | Selasa, Mei 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-12T02:31:48Z
Anggota Komisi III DPRD Kota Medsn Hj Sri Rezeki A.Md




Medan, detik86news.com - Lonjakan harga minyak goreng subsidi, Minyakita di Kota Medan memicu keresahan masyarakat. Produk yang seharusnya terjangkau bagi warga ekonomi menengah ke bawah kini dibanderol dengan harga Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per liter, jauh melampaui harga sebelumnya dengan harga Rp 15.700.

Menyikapi fenomena ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Hj Sri Rezeki AMd, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun ke lapangan. 

Sri memperingatkan bahwa disparitas harga yang terlalu mencolok berpotensi dimanfaatkan oleh oknum spekulan.

"Saran saya, Pemko Medan segera melakukan peninjauan ke pasar-pasar. Jika selisih harganya sudah terlalu jauh, ini sangat berisiko disusupi spekulan," ujarnya, Senin (11/5/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan pemerintah agar lebih proaktif dan tidak menunggu sebuah isu menjadi viral di media sosial sebelum bertindak. 

Menurutnya, penyebab kenaikan harga komoditas pokok harus segera diinvestigasi untuk memberikan solusi bagi warga yang kian terhimpit beban ekonomi.

"Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Cari tahu penyebabnya dan apa solusinya. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menjepit, jangan ditambah susah lagi," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus kesulitan mendapatkan subsidi minyak goreng dengan harga terjangkau. “Emak-emak yang belanja banyak mengeluh. Minyak goreng ini kebutuhan penting, hampir setiap rumah pasti pakai minyak goreng. Jadi persoalan ini sangat mendesak,” katanya seraya mengingatkan kenaikan harga minyak goreng bisa berdampak pada naiknya harga bahan makanan lain.

Sebagai langkah konkret, Sri menyarankan Pemko Medan segera menggelar operasi pasar atau Pasar Murah. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan