Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Anggota DPRD Medan Henry J Hutagalung Minta Sanksi Tegas RS dan Dokter Malpraktik

12 Juni 2026 | Jumat, Juni 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T01:43:26Z
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung SH (ft).



Medan, detik86news.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) tegas memberikan sanksi terhadap dokter, tenaga medis dan pihak Rumah Sakit yang terbukti melakukan malpraktik terhadap pasien.

Hal itu dikatakan Henry Jhon Hutagalung SH, Kamis (11/6/2026), menyikapi masih buruknya pelayanan kesehatan dan sering terjadi malpraktik akibat kelalaian tenaga medis terhadap pasien di Kota Medan. 

Tindakan tegas terhadap pelaku malpraktik sebagai bentuk efek jera dan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada pasien yang menjalani perawatan.

Menurut Henry Jhon Hutagalung, dalam penggodokan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, pihaknya sedang mendalami kasus yang sering dialami pasien. 

"Kita sedang fokus mendalami kasus yang sering dikeluhkan pasien. Ke depan, sanksi tegas supaya dimasukan dalam peraturan daerah. Sehingga memiliki regulasi yang harus diterapkan," sebutnya.

Untuk itu, Komisi II yang membidangi kesehatan bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan organisasi Rumah Sakit akan duduk bersama membicarakan hal itu.

"Tujuannya agar para tenaga medis menjalankan profesinya secara profesional sehingga pelayanan kesehatan lebih baik," ungkap politisi PSI ini. (BR)

 
tutup Iklan
tutup Iklan