![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Jusuf Ginting Suka (ft). |
Medan, detik86news.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting Suka minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat memantau dan mengawasi proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan.
Pengerjaan pembebasan jalur BRT, kata Jusuf Ginting, banyak fasilitas umum seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) yang dikorbankan, sehingga berpotensi adanya penyimpangan. Hal itu dikatakan Jusuf Ginting Suka, Rabu (10/6/2026). Wakil Ketua DPC
PDI Perjuangan ini juga minta kepada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait aset yang dibongkar agar jangan sampai diselewengkan.
Hal itu disampaikan Jusuf Ginting menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026) lalu.
Dikatakan Jusuf Ginting, penebangan pohon dari median dan bahu jalan sekitar 2.700 pohon patut diawasi. Karena kayu hasil tebangan sangat bernilai tinggi, baik itu untuk kayu api apalagi untuk kayu mebel.
Menurut Jusuf, kompensasi dari penebangan pohon hanya diganti tiga kali lipat 61.000 bibit pohon sangat tidak masuk akal. "Mau ditanam kemana, kota Medan penuh gedung, apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu. Takutnya ditanam dalam pot, asal tanam lalu mati keseluruhan. Kita juga akan melihat mau dimana Dinas LH menanam pohon sebanyak itu ," tandas Jusuf.
Menurut Jusuf, Pemko Medan patut mendapat PAD dari retribusi penebangan pohon. "Bukan menerima bibit pohon. Pihak DLH kiranya bijak soal itu. Kita juga tidak setuju jika hanya segelintir oknum yang menikmati hasil pohon itu," ucapnya.
Jusuf Ginting juga menyoroti hasil bongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) pembebasan jalur BRT. "Kita harapkan bongkaran Lpju jangan sampai diselewengkan. Kita ingatkan, Dishub harus transparan soal itu," tandasnya.
Menurut Jusuf, saat ini banyak warga di pinggiran Kota Medan yang belum mendapatkan penerangan lingkungan butuh Lpju. "Keluhan itu kerap kita terima dari.masyarakat. Guna menyahuti hal itu, alangkah bagusnya Lpju hasil bongkaran dipindahkan ke pemukiman masyarakat," saran Jusuf. (BR)
