Medan, detik86news.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin melantik Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (11/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pengangkatan kepala kejaksaan negeri.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Paluta, Muhammad Junaidi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Pelantikannya sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Kajari Paluta yang selama beberapa waktu terakhir diisi oleh pelaksana tugas.
Dalam amanatnya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi sarana pengabdian kepada bangsa, negara, dan institusi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, profesional dalam menjalankan tugas, serta bijaksana dalam bertindak," tegas Muhibuddin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut, para pejabat utama Kejati Sumut, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Sumatera Utara.(JB).
