Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Pemprov Sumut Klaim Tender Berjalan Transparan, Progres Infrastruktur Capai 90 Persen

18 Juni 2026 | Kamis, Juni 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T12:36:23Z
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu  saat temu pers di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).




Medan, detik86news.com  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui sistem elektronik guna menjamin keterbukaan dan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).

PPBJ Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sumut Ubaidillah mengatakan seluruh proses seleksi penyedia dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tender.

“Tidak ada intervensi pihak tertentu. Seluruh proses seleksi dijalankan melalui sistem. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk memasukkan penawaran dan tahapan proses dapat dipantau secara transparan,” ujar Ubaidillah.

Menurut dia, sistem pengadaan elektronik memungkinkan peserta memantau setiap tahapan seleksi dan hasil evaluasi yang dilakukan kelompok kerja (Pokja), sehingga proses pengadaan dapat diawasi secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.

Selain menjelaskan mekanisme pengadaan, Biro PBJ juga memaparkan progres sejumlah proyek infrastruktur yang telah memasuki tahap pelaksanaan. Di antaranya peningkatan struktur jalan provinsi di wilayah Tapanuli Selatan dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp71 miliar serta proyek peningkatan struktur jalan lainnya dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Ubaidillah mengatakan proyek peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi ruas yang selama ini mengalami kerusakan dan mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian daerah.

Sementara itu, PPBJ Ahli Madya Biro PBJ Sumut Jendry Simon Napitupulu menyebut progres tender pekerjaan infrastruktur dengan masa pelaksanaan enam bulan telah mencapai hampir 90 persen. Adapun paket pekerjaan dengan masa pelaksanaan tiga hingga empat bulan telah mencapai sekitar 75 persen.

Menurut Jendry, proses pengadaan sempat mengalami kendala akibat restrukturisasi organisasi perangkat daerah, khususnya pada Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

“Ada kendala kemarin terkait restrukturisasi organisasi OPD. Sampai April 2026 perangkatnya belum ada, namun sekarang paket-paket pekerjaan sudah masuk dalam SiRUP sehingga pembangunan diharapkan dapat selesai pada November hingga Desember 2026,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jendry juga menjelaskan perubahan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Ia mengatakan batas nilai pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan melalui metode penunjukan langsung kini meningkat menjadi maksimal Rp400 juta, dari sebelumnya Rp200 juta.

“Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan melalui penunjukan langsung maksimal Rp400 juta. Sebelumnya batas maksimalnya Rp200 juta,” ujarnya.

Selain pekerjaan konstruksi, aturan baru tersebut juga menetapkan batas maksimal penunjukan langsung untuk jasa konsultansi sebesar Rp100 juta dan jasa lainnya sebesar Rp200 juta. Regulasi tersebut juga mewajibkan penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan fitur transaksional untuk pengadaan langsung di atas Rp50 juta.

Jendry menambahkan metode tender cepat dapat digunakan dalam kondisi tertentu, termasuk untuk percepatan pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan keadaan darurat dan bencana.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Sumut Yudha Prastya mengatakan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 terdapat 3.145 paket penunjukan langsung dengan total nilai mencapai Rp531 miliar.

Menurut Yudha, hingga Mei 2026 realisasi pengadaan melalui metode penunjukan langsung telah mencapai 464 paket dengan nilai sekitar Rp184 miliar.

Ia menambahkan, enam perangkat daerah telah merealisasikan penunjukan langsung lebih dari 75 persen, sedangkan 37 perangkat daerah lainnya masih berada di bawah 25 persen realisasi.

Pemprov Sumut berharap percepatan proses pengadaan yang didukung sistem elektronik dan regulasi baru dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta mendorong penyelesaian proyek infrastruktur sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026.(R/EdJB)

 
tutup Iklan
tutup Iklan