![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (ft : JMC) |
Medan, detik86news.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Medan.
Dalam nota jawabannya, Rico Waas menjelaskan berbagai capaian dan program pemerintah daerah, mulai dari penerangan jalan umum, penanggulangan kemiskinan, kebersihan, pengelolaan keuangan daerah hingga dukungan terhadap proyek strategis nasional.
Terkait penerangan jalan umum, Pemko Medan telah menganggarkan pemasangan 1.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru pada tahun 2026 yang akan diprioritaskan di wilayah yang selama ini belum terlayani.
“Untuk pemasangan LPJU baru, tahun 2026 ini Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan seribu titik LPJU baru yang akan dipasang di seluruh wilayah Kota Medan, khususnya di daerah yang belum terlayani LPJU,” kata Rico Waas.
Selain pemasangan baru, Pemko Medan juga terus melakukan perbaikan LPJU yang mengalami kerusakan melalui tim lapangan untuk mempercepat penanganan.
Di sektor kesejahteraan masyarakat, Rico Waas menyampaikan angka kemiskinan Kota Medan pada tahun 2025 turun menjadi 7,25 persen dari 7,94 persen pada tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 83,74.
“Berdasarkan data resmi BPS Kota Medan, angka kemiskinan tahun 2025 berhasil ditekan menjadi 7,25 persen atau turun 0,69 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan DPRD terkait kebersihan, Rico Waas mengatakan Pemko Medan terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan persampahan dan peningkatan pelayanan kebersihan lingkungan guna menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik, Rico Waas menyatakan Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar aspirasi warga dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara mengenai proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, Rico Waas menjelaskan bahwa perencanaan dan pembiayaan utama merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Meski demikian, Pemko Medan berkomitmen menjalankan dukungan pembiayaan yang menjadi kewenangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Medan berkomitmen memastikan bahwa setiap dukungan pembiayaan yang menjadi kewenangan daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemko Medan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Pemerintah juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang akan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi nota jawaban tersebut, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
“Pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 akan dilaksanakan paling lambat satu bulan sejak rancangan perda disampaikan Wali Kota Medan,” kata Wong Chun Sen.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat dilakukan secara optimal sehingga berjalan efektif, efisien dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan. (JMC)
