![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (ft) |
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Medan.
Dalam nota jawabannya, Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD terkait penerangan jalan umum, Rico Waas menyampaikan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan program pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) baru pada tahun 2026.
"Untuk pemasangan LPJU baru, tahun 2026 ini Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan seribu titik LPJU baru yang akan dipasang di lokasi yang menyebar di seluruh wilayah Kota Medan, khususnya di wilayah yang belum terpasang LPJU selama ini," kata Rico Waas dalam nota jawabannya.
Selain pemasangan baru, Pemko Medan juga terus melakukan perbaikan LPJU yang mengalami kerusakan melalui pembentukan tim lapangan yang dibekali komponen pendukung guna mempercepat penanganan di lapangan.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik yang kerap terjadi, Rico Waas menyatakan Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut yang diperlukan.
Pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Rico Waas mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kota Medan menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada tahun 2025 berhasil ditekan menjadi 7,25 persen dari 7,94 persen pada tahun 2024 atau turun sebesar 0,69 persen.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan meningkat menjadi 83,74 pada tahun 2025.
"Berdasarkan data resmi BPS Kota Medan, angka kemiskinan tahun 2025 berhasil ditekan menjadi 7,25 persen. Sehingga terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,69 persen," ujar Rico Waas.
Menjawab sorotan DPRD terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, Rico Waas menjelaskan bahwa perencanaan teknis dan pembiayaan utama program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Namun demikian, Pemko Medan berkomitmen memastikan seluruh dukungan pembiayaan yang menjadi kewenangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pemerintah Kota Medan berkomitmen memastikan bahwa setiap dukungan pembiayaan yang menjadi kewenangan daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Selain itu, Pemko Medan juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembangunan infrastruktur lingkungan akibat keterbatasan anggaran dan efisiensi program pada tahun 2025. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan upaya perbaikan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di bidang tata kelola keuangan daerah, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD sehingga Pemerintah Kota Medan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen berharap seluruh jawaban, penjelasan, dan komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Kota Medan dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (JMC)
