![]() |
| Jeremy Anindita, S.H saat membacakan pendapat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026) |
Medan, detik86news.com– Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serapan anggaran, dan pelayanan publik.
Pendapat Fraksi PSI dibacakan Jeremy Anindita SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta Forkopimda.
"Rendahnya serapan anggaran harus menjadi evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang agar SILPA dapat ditekan dan program pembangunan berjalan tepat waktu," kata Jeremy.
Fraksi PSI mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target Rp6,97 triliun. Deviasi PAD sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan target pendapatan belum realistis. Karena itu, Pemko Medan diminta mengoptimalkan PAD melalui retribusi persampahan, parkir tepi jalan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta meningkatkan kontribusi PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
PSI juga meminta PUD Pasar dan PUD Pembangunan menyajikan laporan keuangan yang lebih rinci agar kinerja setiap unit usaha dapat dievaluasi secara transparan.
Di sektor belanja, PSI menyoroti realisasi anggaran sebesar Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari pagu Rp7,07 triliun. Fraksi tersebut meminta setiap OPD menyusun perencanaan anggaran lebih akurat dan mempercepat penyusunan detail engineering design (DED) agar pengadaan tidak terlambat dan SILPA dapat ditekan.
PSI turut meminta Pemko Medan segera mengoperasikan fasilitas hasil proyek multiyears 2023–2024 agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menambah PAD. Fraksi itu juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II untuk mempercepat normalisasi sungai dan penanganan banjir.
Di bidang kesehatan, PSI meminta Dinas Kesehatan meningkatkan sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai layanan kesehatan.
Fraksi PSI juga menyoroti anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang yang tidak terealisasi sekitar Rp129 miliar. Menurut PSI, perencanaan program harus diperbaiki agar anggaran dapat terserap secara optimal.
PSI turut meminta perhatian terhadap dampak penebangan sekitar 2.700 pohon di Kota Medan. Selain itu, fraksi tersebut mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat lingkungan untuk menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas, termasuk begal.
Fraksi PSI juga meminta pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menanggung biaya operasional Bus Rapid Transit (BRT) agar tidak membebani APBD Kota Medan.
Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi PSI tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (JMC)
