Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

PWPM Minta Pemko Medan Daftarkan 16.000 Pemulung ke BPJS Ketenagakerjaan

30 Juli 2026 | Kamis, Juli 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T12:57:22Z
Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison Ginting, saat diskusi "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" dan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).

MEDAN, detik86news.com   - Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan. 

Dorongan itu disampaikan Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison Ginting, dalam diskusi "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).

Menurut Ginting, pemulung memiliki risiko kerja tinggi namun hampir seluruhnya belum mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan," ujarnya.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, menyebut jumlah pemulung di Medan mencapai 16.000 lebih. Di Kecamatan Medan Utara ada sekitar 4.000 pemulung, dan di TPA Terjun sekitar 1.200 orang, setengahnya perempuan.

"Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol persen," katanya.

Sugianta menambahkan, pemulung bekerja di lingkungan berisiko seperti tertusuk jarum suntik, pecahan kaca, dan alat berat. Dari 1.700-1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, pemulung mampu memilah 20-30 persen material untuk didaur ulang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan Pemko siap melindungi pemulung melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka," ujarnya.

Ramaddan menyebut Pemko akan menggandeng perusahaan melalui program CSR agar semakin banyak pekerja informal terlindungi.

Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, menilai pemulung adalah "green workers" yang berada di garda terdepan pengelolaan sampah. 

"Mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya.

Diskusi ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular bersama PWPM. Apresiasi juga diberikan kepada pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 perempuan pemulung di TPA Terjun sebagai langkah awal perluasan perlindungan.(JB).


 
tutup Iklan
tutup Iklan