![]() |
| Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit (ft). |
MEDAN, detik86news.com — DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 pada 1 September 2026. Sri Rezeki akan menggantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengatakan jadwal paripurna tersebut telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 24 Agustus 2026.
“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September (2026) nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus di tanggal 24 Agustus kemarin,” kata Erisda kepada Wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Erisda, DPRD Medan telah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD.
Setelah SK diterima, Banmus membahas dan menetapkan jadwal pelaksanaan paripurna tersebut.
Erisda mengatakan pelantikan Sri Rezeki akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. DPRD Medan telah berkoordinasi dengan PN Medan untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai jadwal.
“Hal ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sekretariat DPRD Medan masih melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh rangkaian paripurna berjalan lancar.(BR).
