Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Aset Dikuasai Pihak Lain

30 Agustus 2026 | Minggu, Agustus 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-30T07:51:02Z
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala (ft)




MEDAN, detik86news.com— DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menertibkan dan mengamankan aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum, termasuk  dan bangunan yang belum bersertifikat serta dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain.

Rekomendasi tersebut disampaikan Rajudin Sagala dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penertiban aset daerah, Senin (24/8/2026).

“Masih terdapat aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan yang belum memiliki sertifikat yang sah. Selain itu, ada aset yang ditempati atau dimanfaatkan pihak lain tanpa dasar hukum yang memadai,” kata Rajudin.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan. Karena itu, Pemko diminta melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh untuk memastikan status, legalitas, penguasaan, dan pemanfaatan setiap aset.

Khusus aset di Kelurahan Petisah Tengah, termasuk HPL Nomor 1, 2, dan 3, DPRD meminta Pemko melakukan rekonsiliasi data pertanahan dengan data barang milik daerah serta kondisi di lapangan.

“Pemko perlu mempercepat sertifikasi aset tanah, menegaskan status hukum setiap bidang, dan menertibkan pemanfaatan aset yang belum memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

DPRD juga merekomendasikan pembangunan satu basis data aset yang terintegrasi, inventarisasi ulang aset tanah dan bangunan, serta percepatan penghapusan atau pemindahtanganan aset bergerak yang rusak berat dan tidak lagi layak digunakan.

Selain itu, Pemko diminta membentuk tim terpadu penertiban dan pengamanan aset serta mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas serta fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang.

“Penertiban aset harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Pemko juga perlu menyampaikan perkembangan penyelesaiannya secara berkala kepada DPRD,” kata Rajudin.(JB).

 
tutup Iklan
tutup Iklan