Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Medan Rencanakan Rp100 Miliar untuk Infrastruktur Pokir

28 Agustus 2026 | Jumat, Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T12:35:42Z
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra (ft).

MEDAN, detik86news.com  — DPRD Kota Medan merekomendasikan penambahan anggaran Rp100 miliar pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengatakan anggaran tersebut diarahkan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, terutama terkait pembangunan infrastruktur.

“DPRD Medan menyiapkan anggaran Rp100 miliar di Dinas SDABMBK untuk infrastruktur yang menjadi pokir seluruh anggota DPRD Medan. Ini bentuk keseriusan kita dalam merealisasikan aspirasi masyarakat,” kata Hadi Suhendra kepada Wartawan Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus menjadi perhatian SDABMBK agar pembangunan yang diusulkan melalui pokir dapat segera direalisasikan setelah P-APBD 2026 disahkan.

Hadi menegaskan persoalan jalan rusak dan drainase harus menjadi prioritas, khususnya di kawasan Medan Utara. Ia meminta tidak ada lagi jalan tanah yang belum mendapat penanganan dan drainase yang tidak berfungsi optimal.

“Masalah jalan dan drainase harus tuntas. Khususnya untuk wilayah Medan Utara, jangan sampai ada lagi jalan tanah yang belum diaspal. Drainase juga harus berfungsi dengan baik, mengingat masalah banjir di Medan Utara masih belum teratasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan jalan rusak, jalan yang masih tanah, dan drainase yang tidak berfungsi optimal, menjadi salah satu fokus Pemko Medan dalam P-APBD 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, menyebut pihaknya akan memaksimalkan tambahan anggaran tersebut jika telah disahkan dalam P-APBD.

“Bila itu terealisasi, maka tentu akan kita maksimalkan. Tapi ini kan baru KUA-PPAS, belum disahkan,” kata Khairul Azmi kepada Wartawan, Kamis (20/8/2026).

Khairul mengatakan pekerjaan yang diprioritaskan merupakan pembangunan fisik dengan waktu pengerjaan relatif singkat, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa diperkirakan hanya dua hingga tiga bulan setelah P-APBD disahkan.

Pekerjaan tersebut antara lain pembangunan jalan lingkungan dan drainase dengan konstruksi beton. Medan Utara juga menjadi salah satu kawasan prioritas, terutama untuk penanganan jalan yang masih berupa tanah dan drainase di wilayah yang terdampak banjir rob.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan