Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕

DPRD Medan Tetapkan Program Kerja 2027, Fokus Anggaran, Pengawasan dan Legislasi

29 September 2026 | Selasa, September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T11:02:48Z
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnain dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Medan,  detik86news.com — DPRD Kota Medan menetapkan arah program kerja 2027 dengan fokus memperkuat pelaksanaan fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda).

Arah program kerja tersebut merupakan hasil rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang berlangsung pada 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Hasil rapat kerja itu dilaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnain dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

“Rapat kerja ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam satu tahun ke depan, tetapi juga untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Zulkarnain.

Dalam fungsi anggaran, program kerja 2027 mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD dan perubahannya, laporan semester, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Pada fungsi pengawasan, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD, penyelenggaraan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.

Sementara dalam fungsi pembentukan perda, agenda meliputi penyusunan dan pembahasan program pembentukan perda, penetapan target rancangan perda yang akan dibahas dan ditetapkan pada 2027, penyusunan naskah akademik, serta pembahasan ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Kota Medan.

Program kerja 2027 juga mencakup peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, publikasi dan dokumentasi, penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan reses, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.

Dalam rapat kerja tersebut, DPRD Medan menerima materi dan berdiskusi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno untuk menyampaikan usulan alat kelengkapan DPRD dan merumuskan hasil rapat kerja. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan