![]() |
| Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan dibacakan oleh Damu Duma Sari Hutagalung |
Medan, detik86news.com - Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi juga memperluas penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dalam rapat paripurna internal Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).
Menurut Dame, bantuan tetap diperlukan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi harus diarahkan sebagai jembatan menuju kemandirian.
“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukan sekadar berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi berapa banyak keluarga miskin yang berhasil kita angkat menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera,” ujar Dame.
Ia menilai perubahan Perda tersebut harus menghasilkan perubahan paradigma, dari sekadar memberikan bantuan menjadi upaya membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap bantuan.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pembaruan data kemiskinan. Menurut Dame, regulasi yang berlaku sejak 2015 harus mampu mengikuti perkembangan sistem pendataan masyarakat agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak masuk data, sementara orang yang sudah tidak layak justru masih tercatat sebagai penerima. Karena data yang salah akan melahirkan kebijakan yang salah,” tandasnya.
Selain itu, Gerindra meminta penanggulangan kemiskinan tidak menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Perubahan perda dinilai perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pendataan, pelaksanaan program, pengawasan, hingga evaluasi.
Dame menyebut, Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 untuk memperbaiki akurasi data, menghapus tumpang tindih program, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
“Bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi tujuan akhir,” pungkasnya.(BR).
