![]() |
| Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini S. kom.,M.H |
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026), setelah Fraksi Gerindra mencermati penjelasan kepala daerah, jawaban Pemko Medan, serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Saat menyampaikan pendapat fraksi, Tia Ayu Anggraini mengatakan kenaikan belanja daerah sebesar 12,3 persen harus diikuti peningkatan kinerja dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Peningkatan belanja daerah dari sekitar Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun harus menghasilkan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Tia.
Fraksi Gerindra juga meminta penanganan banjir dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Pemko Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan untuk menangani sungai, drainase, daerah aliran sungai, limpasan air, normalisasi sungai, hingga pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Selain banjir, Gerindra meminta Pemko Medan memastikan Medan Islamic Center tidak hanya selesai secara fisik, tetapi segera dimanfaatkan untuk kegiatan keislaman, pendidikan, dakwah, sosial, kebudayaan, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Medan Islamic Center harus menjadi aset yang hidup, bukan sekadar aset yang tercatat, dan menjadi pusat kegiatan umat, bukan sekadar bangunan,” kata Tia.
Gerindra juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan Medan Utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
Pembangunan jalan, drainase, penerangan, fasilitas umum, dan pelayanan dasar, kata Gerindra, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat urgensi setiap wilayah.
Di sektor pendapatan, Fraksi Gerindra mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, pembayaran nontunai, integrasi data transaksi, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, serta optimalisasi potensi yang belum tergali.
Gerindra meminta peningkatan PAD dilakukan melalui perbaikan sistem dan penutupan celah kebocoran, bukan semata-mata dengan menambah beban masyarakat.
Setelah Perubahan APBD 2026 disetujui, Fraksi Gerindra menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar berjalan tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
"Fraksi Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan APBD. Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan, dan setiap komitmen pemerintah karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat,” tegas Tia.
Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 diberikan dengan catatan agar seluruh program dan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan.(JB).
