![]() |
| Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Harli Siregar saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Sentra Diklat Medan, Jalan S. Parman, Selasa (8/9/2026). |
Medan, detik86news.com — Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Harli Siregar membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pemantapan KUHAP baru di Sentra Diklat Medan, Jalan S. Parman, Selasa (8/9/2026).
Sebanyak 150 peserta mengikuti diklat tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta kepala subseksi dari Kejaksaan di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut), meliputi Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, hingga Sumatera Barat.
Kegiatan berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan pengajar dari berbagai instansi dan kalangan akademisi.
Dalam arahannya, Harli menegaskan diklat tersebut merupakan program nasional Kejaksaan yang harus diikuti secara serius. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru penting karena keduanya menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Saya hadir di sini bukan sekadar membuka kegiatan seremonial belaka. Saya ingin memastikan antusiasme, keseriusan, serta kesediaan saudara semua dalam mengikuti pelatihan ini,” kata Harli.
Ia meminta para peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa dengan tetap berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan humanis.
Harli mengatakan diklat tersebut diinisiasi Pusat Pendidikan Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan kompetensi para jaksa, khususnya Kepala Seksi Pidum dan Pidsus serta para jaksa muda.
“Diharapkan para jaksa dapat memahami perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru sehingga dalam penerapannya menjadi lebih profesional serta menghormati hak asasi manusia,” ujar Harli.
Pembukaan diklat turut dihadiri Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Kajari Medan Ridwan Sudjana Angsar, dan Kajari Deliserdang Sapta Putra. ( JB).
