Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Medan Protes Potensi Beban BRT Rp500 Miliar per Tahun

06 September 2026 | Minggu, September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T14:57:36Z
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026).




MEDAN, detik86news.com — Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengkaji ulang rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) karena dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp500 miliar per tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, pengoperasian 60 bus listrik saat ini saja disebut telah membutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun. Jika jumlah armada ditingkatkan menjadi 250 unit, beban anggaran dikhawatirkan meningkat signifikan.

"Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah bus 250 unit, maka Pemko Medan harus defisit anggaran Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini," kata Paul saat rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Menurut Paul, kemampuan APBD harus menjadi pertimbangan utama sebelum Pemko Medan menyepakati skema pembiayaan BRT. Ia meminta agar penambahan armada tidak sampai mengganggu kemampuan keuangan daerah.

"Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT sehingga bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemko Medan," ujarnya.

Komisi IV DPRD Medan kemudian merekomendasikan Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap kerja sama dan skema pembiayaan BRT. DPRD juga meminta dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Paul mengusulkan agar Pemko Medan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari skema pembiayaan yang tidak sepenuhnya membebani APBD.

"Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution mengatakan Pemko Medan mendukung kelanjutan proyek BRT dan berencana menambah jumlah armada hingga sekitar 250 unit.

Namun, Irsan mengakui pengoperasian 60 bus saat ini telah menimbulkan beban anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun bagi Pemko Medan. Sementara pembiayaan untuk penambahan armada dan kelanjutan proyek BRT belum diputuskan.

"Pemko Medan sedang berusaha koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan," kata Irsan.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan