![]() |
| Anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dalam pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan pada rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9/2026). |
Medan, detik86news.com - — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar 15 persen dari APBD. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan persetujuan fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
PSI menilai Pemko Medan selama ini kurang serius melaksanakan perda tersebut. Karena itu, perubahan regulasi diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dalam pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan pada rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Henry Jhon mengatakan, perubahan perda perlu menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini, sekaligus memperkuat perlindungan serta pemberdayaan masyarakat miskin.
“Perubahan perda ini jangan sekadar menjadi penyesuaian regulasi, tetapi harus mampu menjawab kelemahan mendasar dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan,” ujar Henry Jhon.
Ia menekankan pentingnya pembenahan data kemiskinan dan pemetaan wilayah agar program yang dijalankan Pemko Medan lebih tepat sasaran.
Selain itu, PSI meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran yang memadai melalui alokasi sebesar 15 persen dari APBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan.
Henry Jhon menegaskan, kemiskinan harus ditempatkan sebagai prioritas kebijakan publik, bukan dijadikan komoditas politik.
“Kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus menjadi prioritas kebijakan publik,” tegasnya.(BR)
