Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reses Dapil 1 DPRD Medan, Warga Keluhkan UHC, Bansos, Jalan Rusak dan Keamanan

01 September 2026 | Selasa, September 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T09:03:45Z
Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A, M.H,(ft)

MEDAN, detik86news.com— Warga Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Medan mengeluhkan pelayanan UHC Premium, penyaluran bantuan sosial, kerusakan jalan dan drainase, serta gangguan keamanan lingkungan. Berbagai persoalan itu dihimpun dalam Reses 6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.

Laporan hasil reses tersebut dibacakan anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, anggota DPRD melaksanakan reses pada 25–26 Juli 2026 di wilayah Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah.

Lily mengatakan, berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi masukan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam menentukan kebijakan serta prioritas pembangunan.

“Berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat melalui reses ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Medan dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan tahun 2027,” kata Lily saat membacakan laporan reses dalam rapat paripurna.


Dalam bidang kesehatan, warga mengeluhkan pelaksanaan UHC Premium yang dinilai belum maksimal. Sejumlah warga mengaku masih menemukan rumah sakit yang menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

Warga juga meminta peningkatan pelayanan BPJS, termasuk kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon pintar untuk mengakses layanan kesehatan melalui Mobile JKN.

Menurut Lily, aspirasi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Masukan masyarakat ini kami harapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Medan, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Persoalan bantuan sosial turut menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku belum menerima bantuan meski merasa masuk kategori layak. Mereka meminta perbaikan pendataan agar bantuan lebih tepat sasaran, termasuk bagi warga lanjut usia.

Di sektor infrastruktur, warga mengeluhkan jalan rusak, drainase tersumbat dan persoalan banjir. Warga Jalan Notest, Gang Sosial, Sei Putih Barat, misalnya, meminta perbaikan jalan menuju Jalan Sampul yang disebut telah rusak parah selama beberapa tahun.

Warga Jalan Kelambir, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, juga meminta penguatan tebing sungai karena tanah di pinggir sungai terkikis saat banjir dan berpotensi longsor.

Keluhan drainase disampaikan warga Gang Masjid, Tanjung Gusta, serta Jalan Pasar 2, Gang Karya. Drainase yang tersumbat dikeluhkan karena menghambat pembuangan air dan menimbulkan genangan.

Persoalan keamanan lingkungan menjadi aspirasi lainnya. Warga mengeluhkan tawuran remaja, begal, geng motor, narkoba dan pencurian di sejumlah kawasan.

Warga Jalan Asmara, Kelurahan Cinta Damai, meminta pemasangan CCTV karena kawasan tersebut dinilai rawan tawuran dan begal. Sementara warga Jalan Palem 2, Medan Helvetia, meminta penanganan terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja dan aktivitas geng motor.

Penerangan jalan juga dikeluhkan warga. Sejumlah lampu jalan dilaporkan mati, antara lain di kawasan Jalan Beringin 9 dan Jalan Pasar 1 Ujung. Kondisi tersebut dinilai membuat lingkungan menjadi gelap dan meningkatkan kekhawatiran warga terhadap keamanan.

Di bidang pendidikan, masyarakat mengusulkan beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu. Warga juga meminta kemudahan biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Lily menyampaikan, tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat langsung diakomodasi sehingga diperlukan penentuan skala prioritas oleh Pemko Medan.

“Kami berharap Pemerintah Kota Medan dapat menentukan skala prioritas terhadap berbagai usulan masyarakat dan mempercepat tindak lanjutnya melalui OPD terkait sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Aspirasi hasil reses tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD melalui sistem informasi pembangunan daerah dan menjadi bahan perencanaan pembangunan Kota Medan 2027.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan