Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala

02 September 2026 | Rabu, September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T14:50:32Z
Hj Sri Rezeki, A.Md, saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan di paripurna istimewa DPRD Medan, Selasa (1/9/2026)

 
MEDAN, detik86news.com— Hj Sri Rezeki, A.Md resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Sri Rezeki menggantikan H Rajudin Sagala untuk melanjutkan masa jabatan pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan.

Keputusan gubernur tersebut dibacakan Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam keputusan tersebut, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison.

Usai dilantik, Sri Rezeki mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan adalah tanggung jawab yang besar. Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan," ujar Sri Rezeki.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat Medan, antara lain banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial, pelayanan publik, keamanan, serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan masuk dalam proses perencanaan serta penganggaran, kemudian dikawal pelaksanaannya.

"Saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal," katanya.

Sri Rezeki juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara kritis, namun tetap disertai solusi.

"Prinsip saya sederhana, dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki. Ia berharap Sri Rezeki dapat menjalankan amanah dan tugas legislasi dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Kota Medan Datuk Iskandar Muda, A.Md mengatakan pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi sekaligus penyegaran di tubuh PKS.

Ia mengajak seluruh kader dan simpatisan PKS menyikapi proses pergantian tersebut secara dewasa serta tetap mengedepankan persatuan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Rajudin Sagala menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki dan memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Medan.

"Semoga beliau nanti bisa bekerja dengan baik dan bisa mengadvokasi seluruh kebutuhan masyarakat Kota Medan," ujar Rajudin.

Rajudin menegaskan pergantian pimpinan DPRD merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Ia juga menyatakan tetap akan menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD Medan serta melanjutkan advokasi bagi masyarakat.

"Saya tetap diamanahkan menjadi anggota DPRD oleh struktur dan seluruh advokasi yang selama ini kami jalankan tetap bisa kami tindaklanjuti," katanya.(BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan