![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap,(ft). |
Medan, detik86news.com — Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, meminta agar penggunaan Dana Kelurahan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang terbuka, pelibatan warga, serta pengawasan agar anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.
“Dana Kelurahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai program yang dibuat tidak menyentuh kebutuhan warga. Apa yang menjadi persoalan di lingkungan harus menjadi perhatian dalam penyusunan program,” ujar Ahmad Afandi Harahap, Kamis (1/10/2026), di ruang kerjanya di DPRD Kota Medan.
Menurut Ahmad Afandi, penentuan prioritas anggaran perlu mempertimbangkan persoalan yang dihadapi masyarakat di setiap kelurahan. Pembangunan sarana dan prasarana, seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, serta fasilitas kebersihan, perlu diperhatikan sesuai kebutuhan dan ketentuan penggunaan anggaran.
Selain pembangunan fisik, ia menilai pemberdayaan masyarakat juga perlu mendapat perhatian. Program yang mendukung peningkatan kapasitas warga, pengembangan potensi ekonomi, dan kemandirian masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan di lingkungan kelurahan.
“Jangan hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat. Masyarakat harus diberi ruang untuk berkembang dan ikut menentukan apa yang memang mereka butuhkan,” katanya.
Ahmad Afandi juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam perencanaan program. Menurutnya, warga perlu memperoleh kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan usulan pembangunan agar kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan masing-masing.
Ia menambahkan, transparansi harus diterapkan dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Masyarakat perlu mengetahui program yang direncanakan, besaran anggaran, serta pelaksanaannya. Pengawasan juga diperlukan agar penggunaan Dana Kelurahan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ahmad Afandi berharap Dana Kelurahan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga. Menurutnya, keberhasilan penggunaan anggaran harus dilihat dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(BR).
