![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan bantuan pendidikan di Hotel Grand Kanaya,Jumat (23/10/26) |
Medan, detik86news.com - Membiayai anak hingga perguruan tinggi bukan perkara mudah bagi orang tua dengan penghasilan terbatas. Bagi Zulkifli Nasution, seorang tukang botot atau pencari barang rongsokan di Medan, setiap hasil yang diperoleh dari mengumpulkan barang bekas menjadi bagian dari perjuangannya memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pendidikan anak.
Di tengah penghasilan yang tidak menentu, bantuan biaya pendidikan dari Pemko Medan menjadi dukungan berarti bagi orang tua seperti Zulkifli. Bantuan tersebut membantu meringankan beban biaya kuliah sekaligus menjaga harapan agar anak-anak mereka dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
"Dengan adanya bantuan ini, sangat membantulah kami yang masyarakat menengah ke bawah. Kalau enggak ada ini, sudah tersengap-sengap bahasa kasarnya," ungkap Zulkifli penuh haru.
Bantuan yang diserahkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Hotel Grand Kanaya,Jumat (23/10/26) ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap mahasiswa yang membutuhkan dukungan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Program tersebut juga memberikan harapan bagi keluarga agar keterbatasan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak untuk mengejar cita-cita.
Manfaat bantuan itu turut dirasakan Maisyarah, warga Kecamatan Medan Timur, yang anaknya, Norah Hanifa, sedang menempuh semester V Program Studi Manajemen Dakwah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Maysarah mengaku sangat bahagia karena bantuan biaya pendidikan yang telah lama diharapkannya akhirnya terealisasi. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) anaknya.
“Saya pribadi merasa sangat senang menerima bantuan ini. Tidak bisa terbilanglah senangnya. Bantuan ini sangat membantu, terutama untuk membayar uang UKT anak,” ungkap Maisyarah.
Dinilai Maisyarah, program bantuan biaya pendidikan Pemko Medan telah memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan. Karena itu, ia berharap kuota penerima bantuan dapat ditambah sehingga semakin banyak mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Selain bantuan biaya kuliah, Maisyarah juga berharap adanya dukungan fasilitas pembelajaran, seperti laptop atau tablet. Menurutnya, perangkat tersebut sangat dibutuhkan mahasiswa untuk mengerjakan tugas perkuliahan.
Hal senada disampaikan Afriza Yenni Nasution, mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, yang juga menerima bantuan biaya pendidikan melalui Dinas Sosial Kota Medan.
Afriza mengaku bangga terpilih sebagai penerima bantuan. Ia menilai kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan penerima program tersebut, selain prestasi akademik.
“Harapan saya, semoga program ini terus berjalan ke depannya dan bisa membantu kawan-kawan mahasiswa lainnya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Medan Rico Waas, menjelaskan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, meraih pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, Rico Waas meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan semakin giat menuntut ilmu.
“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tegas Rico Waas.
Seperti diketahui sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2026. Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan ini diberikan dengan besaran bervariasi, maksimal Rp 6 juta per mahasiswa setiap semester.
Penerima bantuan merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan persyaratan Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).(JB).

