![]() |
| Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026). |
Medan, detik86news.com— Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan menjamin kepastian pelayanan bagi peserta Universal Health Coverage (UHC) serta melindungi hak pasien.
Pandangan tersebut disampaikan Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026), terkait penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD atas Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan.
Fraksi Gerindra menilai pembaruan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan, menjawab tuntutan pelayanan kesehatan, serta mengatasi berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit dan puskesmas.
Namun, pembentukan peraturan daerah baru tidak boleh sekadar mengubah ketentuan. Ranperda tersebut harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan secara nyata.
“Jangan sampai regulasi terlihat baik di atas kertas, tetapi masyarakat masih harus menghadapi kesulitan ketika membutuhkan pertolongan medis,” demikian penegasan dalam pandangan Fraksi Gerindra.
Gerindra menegaskan, sistem kesehatan Kota Medan harus mengutamakan keselamatan pasien, mutu pelayanan, kemudahan akses, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Pasien peserta UHC harus memperoleh kepastian pelayanan sesuai ketentuan. Sementara itu, lansia dan kelompok rentan perlu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun menghadapi keterbatasan dalam penggunaan teknologi.
Fraksi Gerindra juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran medis diperiksa secara profesional dan objektif. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dugaan pelanggaran dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Selain itu, Gerindra menilai kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas tidak cukup diukur dari kelengkapan fasilitas. Mutu pelayanan dan kepuasan masyarakat juga harus menjadi indikator dalam mengevaluasi kinerja fasilitas kesehatan.
Dari sisi anggaran, Fraksi Gerindra meminta agar setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran kesehatan harus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Fraksi Gerindra berharap regulasi tersebut mampu menjadi landasan bagi sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, transparan, dan berkeadilan serta memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.(BR).
