![]() |
| Juru bicara Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., saat membacakan pandangan Fraksi PAN Perindo dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026). |
Medan, detik86news.com — Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan memperkuat promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, bukan hanya berfokus pada pengobatan.
Permintaan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., saat membacakan pandangan Fraksi PAN Perindo dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Edwin menilai pelayanan kesehatan di Kota Medan masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas rumah sakit hingga penumpukan pasien di instalasi gawat darurat (IGD).
Ia juga menyoroti pelayanan di RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar yang dinilai perlu ditingkatkan agar semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas maupun mutu pelayanan. Rumah sakit harus mampu memberikan penanganan yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” demikian pokok pandangan Fraksi PAN Perindo.
Fraksi PAN Perindo juga meminta puskesmas dioptimalkan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Puskesmas diharapkan tidak hanya menangani administrasi dan rujukan, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan dasar serta mengedepankan pencegahan penyakit.
"Puskesmas harus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan upaya pencegahan penyakit,” demikian penekanan fraksi tersebut.
Edwin turut mengapresiasi program revitalisasi 31 fasilitas kesehatan di Kota Medan. Program itu mencakup pembangunan tiga puskesmas, delapan puskesmas pembantu (pustu), dan rehabilitasi 20 puskesmas.
Ia berharap revitalisasi tersebut segera diselesaikan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Selain peningkatan sarana dan prasarana, Fraksi PAN Perindo mendorong agar Ranperda Sistem Kesehatan mengatur peningkatan mutu pelayanan, integrasi sistem rujukan, serta penanganan keluhan pasien.
Persoalan kamar rawat inap yang penuh dan lamanya waktu tunggu pasien di IGD juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Perbaikan sistem pelayanan harus menjadi perhatian, termasuk memastikan pasien memperoleh penanganan yang baik dan tidak terlalu lama menunggu di IGD,” demikian isi pandangan yang disampaikan fraksi tersebut.
Dalam pandangannya, Edwin menyebut Pemerintah Kota Medan mengalokasikan hampir Rp350 miliar setiap tahun untuk jaminan kesehatan. Sementara itu, anggaran sektor kesehatan secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Menurut Fraksi PAN Perindo, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses kesehatan, dan penguatan pencegahan penyakit.
“Anggaran kesehatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan pelayanan perlu berjalan seiring dengan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit,” demikian pokok pandangan fraksi tersebut.
Fraksi PAN Perindo turut mengusulkan pengaturan aktivitas anak sekolah dan remaja di kafe serta warung kopi hingga larut malam. Usulan itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan mendorong pola hidup sehat.
Selain itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kesehatan secara berkelanjutan. Pemberian insentif kepada tenaga kesehatan serta stimulus bagi pihak yang mendukung penerapan pola hidup sehat juga menjadi bagian dari usulan mereka.
Fraksi PAN Perindo berharap Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan mampu menjadi landasan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit.
Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang Sistem Kesehatan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Kota Medan.(BR).
