![]() |
| Direktorat Reserse Narkoba saat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam. |
MEDAN, detik86news.com– Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 18.00 hingga 21.30 WIB tersebut, sebanyak 29 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kapolri yang ditindaklanjuti secara langsung oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. beserta seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap Amphetamine, Methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap Amphetamine dan Methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif.
Terhadap masyarakat yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan operasi tersebut turut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Kepala lingkungan dan tokoh masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Mereka juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan peningkatan kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.(JB).

