Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Usai Terbalik, Polda Sumut Tilang Truk dengan Pelanggaran Pembatasan Moda Transfortasi

08 April 2024 | Senin, April 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-08T07:25:33Z









Pancurbatu, detik86news.com - Polisi menilang truk yang mengangkut tanah karena membuat kemacetan arus mudik usai mengalami kecelakaan tunggal terbalik di daerah Durin Simbelang, Pancurbatu, Senin (8/4)

"Truk yang mengangkut tanah itu dibawa sopir bernama Firman Ginting, berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan. saat melintas di Durin Simbelang truk tidak kuat menanjak kemudian terbalik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia mengungkapkan, personil yang siaga disepanjang jalur Medan Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan, 10 personil terlihat mengatur lalulintas Unit Lalu dan membantu evakuasi truk yang terbalik.

"Untuk truk yang terbalik telah diamankan ke Polsek Pancurbatu dan polisi berikan sanksi tegas dengan tilang," ungkapnya bahwa situasi arus lalu lintas telah kembali normal.

"Selama arus mudik dan balik lebaran truk angkutan barang maupun galian selain membawa kebutuhan sembako dilarang melintas. Larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada libur lebaran," pungkasnya.


 
tutup Iklan
tutup Iklan