Bangunan Liar di Jalan Cemara Memicu Konflik, DPRD Medan Turun Tangan

Banguan Liar yang Terletak di Jalan Cemara





Medan, detik86News.com - Bangunan Rumah 6 pintu yang terletak di Jalan Cemara tidak taat Peraturan. Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di Jalan Cemara Gang. Kelapa 1, P. Brayan Darat 2.

Pemilik bangunan perumahan 6 pintu tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunannya.

"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera," kata Paul Mei Simanjuntak,S.H mm Ketua Komisi 4 DPRD Medan kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

"Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan," keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut, sebab mengganggu tetangga perumahan juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG). (BR)

Posting Komentar

0 Komentar