Perselisihan Konten Kreator dan Keluarga Pasien di RSUD Pirngadi Berujung Laporan ke Polda Sumut

Kiasa Hukum Hendrik RH Pakpahan, S.H.
usai membuat surat laporan pengasian ke Polda Sumut. Jumat (4/4/2025)


Medan, detik86news.com |Sebuah insiden yang melibatkan konten kreator "Aleh Aleh Khas Medan" dan keluarga pasien di RSUD Dr. Pirngadi Medan viral di media sosial dan kini berujung pada laporan hukum ke Polda Sumatera Utara. Perselisihan yang terjadi di depan ruang IGD pada Jumat (4/4/2025) tersebut terekam dalam sebuah video yang menyebar luas dan memicu perdebatan publik.

Konten kreator yang dikenal dengan nama "Aleh Aleh Khas Medan" mengklaim dirinya menjadi korban penganiayaan oleh M. Helmi, yang merupakan keluarga dari salah satu pasien. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak M. Helmi melalui kuasa hukumnya, Hendrik RH Pakpahan, S.H.

Menurut Hendrik, tuduhan yang disebarkan oleh Aleh melalui media sosial tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kliennya. Ia menegaskan bahwa M. Helmi bukanlah pegawai maupun sekuriti rumah sakit sebagaimana dinarasikan dalam video yang diunggah Aleh.

"Informasi yang disampaikan oleh saudara Aleh sangat merugikan klien kami. Ia menyebarkan video serta keterangan yang tidak benar, seolah-olah Helmi adalah karyawan RSUD Pirngadi yang melakukan penganiayaan," ujar Hendrik.

Atas dasar itu, pihak M. Helmi resmi melaporkan Aleh Aleh ke Polda Sumatera Utara pada Senin (7/4/2025) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/482/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri bukti-bukti seperti rekaman video dan unggahan di media sosial, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, pihak RSUD Pirngadi turut memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa M. Helmi bukanlah sekuriti rumah sakit dan tidak ada staf keamanan rumah sakit yang terlibat dalam tindakan kekerasan seperti yang disebut dalam video viral tersebut.

"Perselisihan itu murni antara konten kreator dan keluarga pasien. Tidak ada keterlibatan pegawai atau sekuriti kami," jelas salah satu perwakilan rumah sakit.

Pihak rumah sakit juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap konten kreator tersebut, karena dianggap telah membuat keributan yang mengganggu kenyamanan pasien dan aktivitas medis di rumah sakit.

Viralnya insiden ini pun menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang menyoroti etika konten kreator dalam membuat materi yang dapat memicu konflik dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Dengan adanya kejadian ini, publik diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi konten di media sosial serta mendorong para konten kreator untuk tetap mengedepankan akurasi dan tanggung jawab dalam berkarya di ruang digital.( Joni Barus Jahe).

Posting Komentar

0 Komentar