DPRD Medan Ajak Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Dr.Dra.Lily,M.B.A, M.K





Medan, detik86news.com - Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Lily MBA, mengingatkan calon pencari kerja ke luar negeri untuk tetap menggunakan jalur resmi, seperti melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). "Kalau berkeinginan bekerja ke luar negeri, harus melalui jalur resmi agar tidak tertipu dengan janji-janji yang ditawarkan," ujar Lily kepada masyarakat di Jalan Periuk, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (11/5/2025).

Lily menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk memastikan legalitas, memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja saat bekerja di luar negeri. "Kalau bekerja di luar negeri secara ilegal, yang rugi adalah para pekerjanya. Jika terjadi sesuatu kepada pekerja, pemerintah tidak tahu mau menuntut siapa nantinya," kata kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi 2 DPRD Kota Medan tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Perselisihan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Marisi Sinaga. Ia mengingatkan warga dan para generasi muda Kota Medan agar tidak tergiur dengan lowongan kerja seperti di Kamboja. "Kalau ada lowongan kerja ke Kamboja, janganlah. Karena kami banyak menjemput pekerja dari Kamboja. Fifty-fifty yang hidup dengan yang meninggal. Yang pulang banyak yang cacat. Bahkan, ada yang sudah jadi mayat saat dijemput di bandara," jelas Marisi Sinaga.

Oleh karena itu, Marisi Sinaga berharap jika keluar negeri, berhati-hatilah. Jika ada yang perlu ditanyakan, terlebih dahulu ke Disnaker Medan. "Jika warga ingin berkonsultasi ke kami, tinggal searching Disnaker Kota Medan di Google. Nanti akan muncul nomor WhatsApp untuk pengaduan, 24 jam bisa dibuktikan sekarang," ujar Marisi Sinaga.(BR)

Posting Komentar

0 Komentar