![]() |
Jusuf Ginting Suka (ft) |
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan Jusup Ginting Suka SE mengemukakan itu dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan Tahun 2025-2029, di gedung dewan, Senin (16/6/2025).
Fraksi PDIP menilai infrastruktur di daerah pinggiran kota, seperti jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum lainnya, masih kurang memadai. Sehingga menyebabkan kesenjangan antara pusat kota dan pinggiran kota.
Selai itu, terkait dengan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang akan dibangun, Fraksi PDIP minta dilakukan perencanaan dan pengawasan yang ketat.
"Fraksi PDIP tidak menginginkan adanya proyek-proyek pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Medan," ujar Jusuf Ginting Suka.
Fraksi PDIP juga meminta penjelasan yang lebih konkrit dari Wali Kota Medan, tentang komitmennya dalam meng wujudkan penataan kota yang lebih teratur, cantik, rapi dan bersih.
Rapat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2025-2029, dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua Rajuddin Sagala, dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiria dan para OPD-OPD. (BR).
0 Komentar