Medan, detik86news.com - Kasus dugaan korupsi anggaran selama tiga tahun di Sekretariat DPRD Kota Medan, secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui surat nomor: 126/LI/TPK/SEKWAN/MDN/RCW/SU/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
Dugaan korupsi dari berbagai kegiatan yang meresahkan publik itu terjadi pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Namun, hingga kini diduga belum pernah dilakukan pengusutan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut), Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (2/7/2025).
“Karena penyidik baik dari kepolisian, maupun kejaksaan terkesan tak bergeming untuk melakukan penyelidikan, maka kasusnya kita laporkan ke KPK,” ujarnya.
Padahal, dugaan korupsi terkait pekerjaan fisik, pengadaan barang dan jasa, anggaran kliping berita, perjalanan dinas hasil temuan BPK, anggaran advetorial media, dan langganan koran di Sekretariat DPRD Kota Medan itu berlaku terang, namun nihil penindakan.
Dugaan korupsi itu terjadi pada masa jabatan Sekretaris DPRD Kota Medan dijabat oleh AS yang kini telah ‘dibopong’ Gubernur Sumut, Bobby Nasution ke Pemprov Sumut.
Selain AS, ada nama lain pejabat Pemko Medan yang eksodus ke Pemprov Sumut, yaitu BI (Kepala Bappeda), YPS (Kepala Dinas Kesehatan), ICS (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), dan SFH (Kepala BKDPSDM).
Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas hasil temuan BPK di Sekretariat DPRD Kota Medan yang melibatkan banyak pihak itu terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp7.625.329.928, yang kasusnya juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada tanggal 21 April 2025.
Dalam hal ini, AS selaku Sekretaris DPRD Kota Medan diduga belum sepenuhnya menyetorkan dana kelebihan bayar perjalanan dinas itu ke kas negara Sekretaris DPRD Kota Medan, AS diduga masih menyetorkan sebesar Rp3.177.653.100 dari temuan BPK sebesar Rp7.625.329.928. Sementara sisanya sebesar Rp4.431.673.699, belum diketahui keberadaannya.
“Kita berharap, KPK berkenan mengungkap kasus dugaan korupsi ini secara terang ke permukaan,” ungkapnya. (Red).
0 Komentar