Fraksi PKS DPRD Medan Desak Pemko Medan Miliki Peta Rawan Kebakaran

Medan,detik86news.com  - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan peta rawan kebakaran di Kota Medan sebagai upaya serius dalam penanggulangan kebakaran di Kota Medan. 

"Kami mempertanyakan peta daerah rawan kebakaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan," kata Datuk Iskandar Muda AMd, juru bicara FPKS saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (8/7/2025) 

Datuk juga mempertanyakan upaya penanganan dan pencegahan kebakaran di daerah yang rawan dan bentuk sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya dan pencegahan kebakaran untuk masyarakat Kota Medan terutama di wilayah padat penduduk. 

"Kebakaran merupakan musibah yang tidak diinginkan dan dapat menimbulkan dampak fatal. Dalam situasi darurat, masyarakat sering kali fokus menyelamatkan barang-barang pribadi dan mengabaikan upaya memadamkan sumber api, sehingga kebakaran dapat meluas dan tidak terkendali," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, FPKS berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat yang ada di Kota Medan terutama bagi masyarakat yang tinggal dilingkungan yang padat penduduk sehingga mereka dapat merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

Ranperda ini menjadi dasar hukum bagi para pengembang perumahan dalam menyiapkan fasilitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan. (BR.)

Posting Komentar

0 Komentar