DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS

Medan, detik86news.com  - Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Rommy Van Boy minta Dinas Kesehatan Medan melakukan pengawasan terhadap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak melakukan penolakan pasien berobat gratis dengan dalih kamar penuh. 

"Saat ini Pemko Medan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Medan lewat program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) premium. Dinkes harus mensukseskan program tersebut, bagi rumah sakit terbukti melanggar aturan diberikan sanksi tegas," kata Rommy Van Boy di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/8/2025).

Dikatakan politisi asal Golkar itu, masih saja pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk dari pihak rumah sakit terhadap pasien peserta UHC JKMB. 

"Saat Saya menggelar reses, ada warga mengeluhkan pelayanan buruk dari rumah sakit, termasuk penolakan pasien alasan kamar penuh dan pemulangan pasien rawat inap dalam tiga hari. Ini harus dihilangkan. Ke depan kasus serupa jangan terulang lagi," tandas Rommy.

Untuk mengatasi hal itu, kata Rommy, harus ada  keseriusan Dinas Kesehatan Medan melakukan pengawasan. Memberikan tindakan tegas guna efek jera. "Bentuk tim pengawasan yang bertugas memantau setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan buat tempat pengaduan umum lewat Call Center," usulnya.

Dikatakannya, tidak boleh menolak pasien kendati kamar penuh. Tetapi, pihak rumah sakit harus menerima pasien dan menangani perawatan kendati di ruang UGD. 

Selanjutnya difasilitasi pindah ke rumah sakit lain, namun tetap dalam perawatan dan penuh tanggungjawab pihak rumah sakit awal. "Aturan ini harus disosialisasikan kepada umum terkhusus kepada pihak rumah sakit, sehingga pasien tidak terlantar karena ditolak," ungkapnya.(BR).

Posting Komentar

0 Komentar