Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, SE, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
“Fraksi Partai Demokrat belum menemukan program yang signifikan. Sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program yang masih normatif dan tidak progresif,” tegas Iswanda.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya RPJMD 2025-2029 untuk benar-benar mencerminkan visi dan misi Wali Kota Medan. Meskipun sistematika penyusunannya sudah baik, namun menurut Iswanda, dokumen tersebut harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“Penyusunan RPJMD harus memenuhi prinsip politis legislasi dan selaras dengan dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD, Renja SKPD, KUA dan APBD,” tambah Iswanda, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat juga menyoroti kurangnya informasi terkait kekayaan dan aset daerah dalam RPJMD. Mereka menilai bahwa aset merupakan salah satu komponen penting yang harus dikelola secara optimal demi mendukung program pembangunan ke depan.
“Keuangan daerah semestinya tidak hanya memuat APBD, tapi juga mencantumkan data kekayaan dan aset daerah secara komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat meminta agar RPJMD 2025-2029 memberikan perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Mereka mendorong agar Pemko Medan fokus pada pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan.
Tak hanya itu, program Sekolah Rakyat juga dinilai perlu mendapatkan prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Pemerintah Kota Medan harus lebih fokus pada Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” tutup Iswanda.(BR).


