![]() |
| Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelenggarakan seminar ilmiah Selasa, [26/8/2025],| (ft : ist) |
Medan, detik86news.com - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelenggarakan seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. DR. ST. Burhanuddin. Seminar ini mengangkat tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam Penanganan Perkara Pidana yang berlangsung di gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. Selasa, [26/8/2025],
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, serta menghadirkan sejumlah pembicara penting, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin, S.Sos., M.Si melalui Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR. Mahmul Siregar, para Guru Besar Fakultas Hukum. Kegiatan ini juga diikuti Wakajati Sumut Sofiyan, SH., MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, mahasiswa Fakultas Hukum, hingga perwakilan lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil Kota Medan.
Dalam sambutannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa pelaksanaan seminar ini menjadi wujud transformasi institusi Kejaksaan. Optimalisasi penelusuran aset dan transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana dinilai penting untuk memperkuat upaya penyelamatan, pengembalian, serta pemulihan keuangan negara. Menurutnya, langkah ini merupakan keniscayaan agar Kejaksaan mampu berperan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH menyampaikan kepada media bahwa seminar ilmiah ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. Penanganan perkara pidana, menurutnya, harus menyesuaikan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan negara sehingga Kejaksaan dapat terus dipercaya publik dan diandalkan oleh negara.
Lebih jauh, Husairi menambahkan bahwa seminar ini diharapkan memberi edukasi dan pemahaman bersama mengenai peran Kejaksaan sebagai sentral penegakan hukum. Ke depan, Kejaksaan diharapkan mampu menegakkan hukum yang berorientasi pada pemulihan, penyelamatan, dan pengembalian keuangan negara dari berbagai perkara yang ditangani, demi mendukung terwujudnya Indonesia Maju," ujarnya. (rel/jb).


Print Halaman Ini
0 Komentar