DPRD Desak Kasus Penebangan Pohon Ilegal di Medan Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dipidanakan

Medan, detik86news.comKasus penebangan pohon ilegal di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, terus menuai sorotan.

DPRD Kota Medan mendesak aparat segera mengusut tuntas dan mempidanakan pelaku agar menimbulkan efek jera.

“Usut sampai tuntas siapa pelakunya, bila perlu dipidanakan. Jangan seenaknya menebang pohon tanpa izin Pemko,” tegas Anggota DPRD Medan, Robbi Barus, Rabu (10/9/2025).

Sebelumnya, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada pihak kecamatan dan kelurahan. Namun identitas pemilik lahan yang diduga akan dibangun properti itu belum jelas. Bahkan beredar kabar adanya kontribusi pengembang kepada oknum kelurahan.

Plt Kadis SDABMBK, Gibson Panjaitan, menegaskan minggu depan pihaknya akan melayangkan surat teguran ketiga sekaligus melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, juga menegaskan setiap penebangan pohon wajib melalui prosedur resmi. “Tidak bisa sembarangan, harus diajukan lewat kelurahan, diketahui kecamatan, dan disetujui dinas,” katanya.

Publik kini menanti langkah tegas Pemko Medan dan DPRD agar aturan perlindungan ruang hijau benar-benar ditegakkan.(BR).

Posting Komentar

0 Komentar