Komisi II DPRD Medan Minta Klinik Luluh Berhenti Beroperasi Sementara

Medan, detik86news.com - Komisi II DPRD Kota Medan meminta Klinik Luluh berhenti beroperasi sampai persoalan dengan Jesica Feally Pardede, salah satu pasiennya, selesai secara kekeluargaan. Dinas Kesehatan juga diminta untuk mengawasi klinik kecantikan di Jalan Alpalah itu agar tidak muncul persoalan baru.

"Untuk sementara waktu kita minta Klinik Luluh tidak beroperasi sampai persoalan dengan pasien atas nama Jesica selesai. Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman Bin Marasakti Lubis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Jesica dengan Klinik Luluh di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/9/2025).

RDP tersebut menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ikatan Dokter Indonesian (IDI) Medan. Hadir Penanggungjawab Klinik Luluh dr Roy Bangun dan pengacaranya serta pengacara Jesica, Beny Pasaribu.

Dalam RDP tersebut pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Medan menyarankan agar persoalan antara Jesika dengan Klinik Luluh diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan para penasehat hukum (PH) atau pengacara kedua belah pihak diminta segera bekerja mendamaikan persoalan itu.

"PH PH kerjalah dulu kalian, selesaikan malah ini secara damai. Jangan kalian tambah kerjaan kami disini, masih bayak urusan rakyat yang harus kami urus. Kami beri waktu satu minggu," ujar Anggota Komisi II DPRD Medan Binsar Simarmata.

Pada kesempatan itu, Beny Pasaribu, pengacara Jesica mengungkapkan, kliennya datang ke Klinik Luluh mau memanjakan diri menjadi lebih cantik, tapi nyatanya kulitnya luka seperti terbakar. Hal itu terjadi karena orang yang melakukan terapi ternyata bukan seorang dokter kecantikan.

Beny beharap, melalui RDP dengan Komisi II DPRD Medan ada solusi penyelesaian malah kliennya. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan orang yang mengaku perwakilan pemilik Klinik Luluh bernama Gisel.

Melihat tidak ada niat berdamai dari pihak klinik, Beny mengaku sudah melayangkan somasi pertama dan kedua, namun tidak ada tanggapan. "Jadi saya atas nama klien kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan semua anggota Komisi II DPRD Medan karena sudah menerima laporan kami," ujar Beny.

Sementara itu, Penanggungjawab Klinik Luluh dr Roy Bangun mengaku siap bertanggungjawab atas kejadian yang dialami Jesica. Bahkan dia sudah berupaya menemui keluarga menunjukan tanggungjawab. (BR).

Posting Komentar

0 Komentar