Komisi III DPRD Medan Beri Ultimatum Pemko Medan untuk Verifikasi Ulang Izin dan Pajak Restoran

Medan, detik86news.com - Komisi III DPRD Kota Medan memberikan ultimatum selama satu bulan kepada Pemko Medan untuk melakukan verifikasi ulang izin dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran.

“Kita beri waktu satu bulan ini semua harus beres. Kita tidak mau ada molor lagi. Sebab sudah sangat banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak,"  ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan Restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi dan Kalasan, Selasa (28/10/2025).

Salomo mengatakan, semua pajak yang disetorkan sesuai keterangan perwakilan pihak restoran tidak masuk akal, bila dilihat dari ramainya pengunjung yang datang.

“Seperti Restoran Lembur Kuring yang mengaku omzet mereka Rp 1,4 - Rp 1,6 miliar dengan pajak restoran yang dibayar ke Bapenda Rp140 juta per bulan. Lalu Pajak Bumi Bangunan Rp 44 juta dan pajak parkir Rp 600 ribu. Padahal pengunjung ramai datang setiap hari, apalagi akhir pekan,” kata Salomo.

Begitu juga dengan Restoran Kembang yang mengaku memiliki omzet miliaran per bulan. Salomo menganggap angka tersebut tidak sesuai dengan ramainya pengunjung yang datang setiap hari.

“Artinya pajak restorannya hanya Rp 100 juta per bulan. Dan tadi disebut pajak parkirnya Rp 500 ribu sebulan. Bagaimana Bapenda melihat ini, apakah percaya begitu saja dengan kondisi di lapangan,” tanya Salomo.

Politisi Gerindra ini menyebut, saat ini dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemko Medan berkurang sebesar Rp 595 miliar. Oleh karena itu, Pemko Medan harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan bisa tetap berlanjut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga meminta Pemko Medan aktif mendatangi para pelaku usaha guna melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan informasi jika ada aturan yang berubah atau bertambah.

“Seperti peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi berisiko tinggi, pelaku usaha tentu tidak tahu karena fokus memajukan usahanya, makanya Pemko Medan yang harus aktif,” katanya.

Perwakilan Bapenda Kota Medan, Ilham mengaku semua rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Medan akan segera ditindaklanjuti dan progresnya akan disampaikan. (BR).

Posting Komentar

0 Komentar