Ombudsman Sumut: Hari Guru Jangan Dicederai dengan Pungutan Liar

Ketua Ombudsman Sumatera Utara Herdensi Adnin. S.Sos.

Medan, detik86news.com |Menjelang peringatan Hari Guru Nasional, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia atas dedikasi mereka dalam menjalankan amanat konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta membentuk generasi yang cerdas dan berkarakter.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa peran guru sangat vital dalam peningkatan mutu pendidikan.

"Guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing dan teladan bagi generasi penerus bangsa," ujarnya kepada awak media, Jumat (14/11/25).

Momentum Hari Guru Jangan Dicederai Pungli

Lebih jauh, Herdensi mengingatkan bahwa momentum Hari Guru semestinya digunakan untuk menghormati peran dan jasa para guru. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas di dunia pendidikan.

"Hari Guru seharusnya menjadi momentum penghormatan kepada guru sekaligus penguatan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hari Guru tidak semestinya dicederai dengan berbagai pungutan yang membebani orang tua siswa," tegasnya.

Ia juga mengimbau agar perayaan Hari Guru dilakukan secara sederhana namun bermakna, serta menjunjung tinggi nilai integritas.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Selain itu, Ombudsman Sumut: Hari Guru Jangan Dicederai dengan Pungutan Liar RI Sumut turut mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan. Jika menemukan dugaan pungutan liar (pungli) atau praktik maladministrasi di sekolah maupun instansi pendidikan lainnya, masyarakat diminta segera melapor ke Ombudsman RI Sumatera Utara.

"Pengawasan publik diperlukan agar pelayanan pendidikan berjalan dengan baik dan bebas dari penyimpangan," tutup Herdensi. ( Joni Barus).


Posting Komentar

0 Komentar