Dari Ruang Kuliah ke Ruang UKW, Rukmana Dinyatakan Kompeten Wartawan Utama

Rukmana (dua dari kanan) bersama Direktur LUK PWI Aat Surya Safaat (tiga dari kiri) usai UKW Dewan Pers di Jakarta. (Foto: Dok. pribadi)

 

Jakarta, detik86news.com – Di tengah penyelesaian studi Magister Hukum, jurnalis media Sudut Pandang, Rukmana, dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat–Sabtu (12–13/12/2025).

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/12/2025), Rukmana menjadi salah satu peserta yang dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian uji kompetensi bersama 36 wartawan dari berbagai organisasi dan lembaga uji.

Adapun peserta UKW berasal dari sejumlah lembaga, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Dalam keterangannya, Rukmana menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diraih. Ia menilai proses UKW berjalan objektif dan profesional sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan PWI sebagai lembaga penyelenggara dan fasilitator uji kompetensi. Secara khusus, Rukmana mengapresiasi kinerja Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang bertindak sebagai penguji.

Menurut Rukmana, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan uji kompetensi yang mengedepankan standar profesionalisme.

“Proses penilaian dilakukan secara rinci, mulai dari ketepatan bahasa, penggunaan tanda baca, hingga penerapan kaidah jurnalistik sesuai KBBI. Untuk jenjang Wartawan Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan Kode Etik Jurnalistik, serta penulisan tajuk rencana dinilai secara mendalam,” ujar Rukmana.

Jurnalis yang akrab disapa Ade ini mengawali karier jurnalistiknya pada 2006 di salah satu media komunitas di Kalimantan Barat sebelum berkiprah di sejumlah media nasional.

UKW sebagai Instrumen Profesionalisme

Lebih lanjut, Ade menilai UKW bukan sekadar pengujian teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas profesi wartawan.

Menurutnya, UKW yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji berfungsi memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab etik sesuai standar profesi.

“Esensi UKW terletak pada implementasi Kode Etik Jurnalistik. UKW tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga pemahaman dan kepatuhan wartawan terhadap prinsip objektivitas, kejujuran, akurasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia sebagai dasar membangun kepercayaan publik,” jelas Ade, yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Sementara itu, ucapan selamat atas capaian tersebut disampaikan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.

“Selamat untuk Mas Ade yang dinyatakan kompeten pada jenjang Wartawan Utama,” ujarnya.(rel)

Posting Komentar

0 Komentar