Menurut Jaya Arjuna, kondisi di lapangan justru menunjukkan banyak bangunan besar berdiri kokoh di bibir sungai tanpa penertiban yang tegas. “Kalau memang mau tegas, kenapa bangunan-bangunan besar yang jelas melanggar itu bisa berdiri? Di mana fungsi pengawasan DPRD selama ini?” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (2/12/2025).
Ia menyayangkan DPRD Medan yang seolah hanya menuntut kesadaran masyarakat kecil, sementara pelanggaran skala besar terus dibiarkan. Menurutnya, persoalan banjir yang terus berulang bukan sekadar akibat perilaku warga, tetapi juga karena ketidaktegasan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pembangunan kota.
Jaya Arjuna juga mempertanyakan sejauh mana program DPRD Medan dalam menangani isu lingkungan. Ia menilai lembaga itu belum terlihat mendorong kebijakan yang kuat terkait banjir, sampah, maupun kerusakan lingkungan. “Apa yang sudah diperbuat DPRD Medan untuk menangani lingkungan, banjir, sampah, dan lainnya? Adakah program di APBD untuk ini?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banjir yang melumpuhkan kota tidak akan teratasi jika DPRD hanya menyalahkan warga tanpa memperbaiki kinerja internal. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap drainase, kebersihan sungai, hingga penindakan pelanggaran izin harus menjadi prioritas. Jika tidak, kata Jaya, banjir akan terus menjadi masalah tahunan yang tak kunjung selesai.
Kritik ini menambah panjang daftar sorotan terhadap DPRD Medan yang dinilai kurang agresif mendorong solusi atas persoalan klasik kota. Warga pun berharap lembaga legislatif tersebut tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi benar-benar hadir dengan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (BR)


Print Halaman Ini
0 Komentar