Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Anggaran Banjir Miliaran Dinilai Tak Efektif, DPRD Medan Soroti Fungsi Drainase dan Proyek Pengendalian Air

06 Januari 2026 | Selasa, Januari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T03:45:00Z
Lailatul Badri, anggota Komisi IV DPRD Medan, menghadiri rapat evaluasi kinerja Dinas SDABMBK terkait pengendalian banjir, Senin (5/1/2026).










MEDAN, DETIK86NEWS.COM - Besarnya anggaran penanggulangan banjir yang setiap tahun digelontorkan Pemerintah Kota Medan dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan genangan air di sejumlah kawasan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi triwulan IV Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai permasalahan utama banjir di Kota Medan bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada lemahnya fungsi drainase dan pengelolaan sistem aliran air.

“Setiap tahun anggaran penanggulangan banjir cukup besar, tetapi banjir tetap terjadi. Ini menunjukkan ada persoalan serius pada fungsi drainase dan konektivitas saluran air,” ujarnya.

Menurut Lailatul, banyak parit dan saluran air di berbagai wilayah Kota Medan tidak berfungsi optimal karena dipenuhi lumpur, sampah, dan vegetasi liar. Kondisi tersebut menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar, sehingga mudah meluap ke permukiman warga.

Ia juga menyoroti tidak terhubungnya parit sekunder dengan parit primer sebagai salah satu penyebab utama terjadinya genangan air yang berkepanjangan.

“Normalisasi drainase dan sungai harus menjadi prioritas. Jika aliran air lancar dan saluran saling terkoneksi, banjir bisa ditekan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Selain sistem drainase, Lailatul turut mengkritisi efektivitas sejumlah proyek pengendalian banjir, termasuk kolam retensi di kawasan Martubung. Berdasarkan hasil peninjauan, kapasitas saluran menuju kolam dan saluran pembuangan dinilai tidak memadai sehingga fungsi kolam belum optimal.

Menanggapi evaluasi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan secara bertahap.

Ia menjelaskan, normalisasi sungai dan peninggian tanggul di titik-titik rawan genangan menjadi bagian dari langkah yang akan dilakukan pada tahun 2026. Dinas SDABMBK juga akan memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna mendukung pengendalian banjir di Kota Medan.

Rapat evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola drainase dan optimalisasi program pengendalian banjir agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(JB)

 
tutup Iklan
tutup Iklan