![]() |
| Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan rencana pelaksanaan Wasbang DPRD Medan yang masih menunggu arahan BPIP . |
MEDAN, DETIK86NEWS.COM – Pelaksanaan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) oleh DPRD Medan berpotensi hanya diikuti 46 anggota dewan. Hal itu menyusul penolakan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap perubahan Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Perubahan Tata Tertib DPRD Medan tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (20/1/2026) oleh delapan dari sembilan fraksi yang ada. Satu fraksi, yakni Fraksi PSI yang beranggotakan empat orang, secara tegas menyatakan penolakan.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengatakan meski perubahan Tata Tertib telah disahkan, pelaksanaan Wasbang belum dapat langsung dilakukan. DPRD Medan, kata dia, masih harus berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pelaksanaan Wasbang harus berdasarkan petunjuk BPIP. Apakah nanti narasumbernya dari BPIP atau dari anggota DPRD, itu akan ditentukan setelah ada arahan resmi,” ujar Wong Chun Sen saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, apabila anggota DPRD ditunjuk sebagai narasumber, maka yang bersangkutan wajib mengikuti bimbingan teknis serta memperoleh sertifikasi terlebih dahulu.
Wong Chun Sen juga mengungkapkan, empat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan melakukan kunjungan ke Jakarta pada Jumat (30/1/2026) untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPIP.
“Dari hasil kerja sama itu nanti akan diketahui secara pasti pola dan mekanisme pelaksanaan Wasbang,” katanya.
Terkait penolakan Fraksi PSI, Wong Chun Sen membenarkan sikap tersebut. Namun ia belum dapat memastikan apakah empat anggota DPRD dari PSI akan ikut melaksanakan kegiatan Wasbang atau tidak.
“Itu merupakan kebijakan internal partai dan tidak bisa kami intervensi,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Medan melalui juru bicaranya, Reinhart Jeremy Aninditha, SH, dalam rapat paripurna DPRD Medan pada 20 Januari 2026, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Reinhart Jeremy Aninditha melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/1/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (lamru / Ed JB)

Print Halaman Ini
0 Komentar