![]() |
| Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyampaikan sikap partainya terkait wacana perubahan mekanisme Pilkada. (ft:ist ) |
MEDAN, DETIK86NEWS.COM - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali menjadi perbincangan di ruang publik dan parlemen.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, perubahan mekanisme itu berpotensi mengurangi hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
“Jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka itu merupakan kemunduran demokrasi dan bentuk perampasan hak pilih masyarakat,” ujar Robi Barus kepada wartawan Jumat (9/1/2025).
Ia menegaskan, PDI Perjuangan secara konsisten menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menghilangkan partisipasi langsung rakyat dalam proses demokrasi, termasuk dengan dalih efisiensi anggaran.
Robi Barus menilai, persoalan biaya politik yang selama ini menjadi alasan utama perubahan sistem seharusnya disikapi dengan perbaikan tata kelola, bukan dengan mengubah mekanisme pemilihan.
“Tidak ada alasan yang lebih penting daripada menjaga nilai demokrasi. Anggaran bisa dievaluasi, sistem bisa diperbaiki, tetapi hak rakyat tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan langsung presiden dan kepala daerah merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang bertujuan mengembalikan kedaulatan politik kepada rakyat.
“Rakyat bukan hanya memilih wakilnya di parlemen, tetapi juga memilih pemimpin eksekutifnya. Itu prinsip yang tidak boleh dihapus,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung melahirkan banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, Robi Barus menyatakan tidak ada jaminan sistem pemilihan oleh DPRD akan menghasilkan kepala daerah yang bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi harus dilawan dengan penegakan hukum dan pengawasan yang kuat, bukan dengan mencabut hak rakyat,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa evaluasi terhadap Pilkada seharusnya dilakukan untuk memperkuat demokrasi, bukan sebaliknya.
“Jika ada kekurangan, yang dibenahi adalah sistemnya, bukan hak konstitusional rakyat,” pungkasnya. (JB)


