-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Minta Camat Petisah Jelaskan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Sekip

13 Februari 2026 | Jumat, Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T08:25:42Z




MEDAN, DETIK86NEWS.COM- Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah yang terletak di Jalan Punak dicaplok oleh oknum tertentu untuk kepentingan peribadatan agama.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus memberikan perhatian terhadap pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan tersebut

"Camat  Medan Petisah, Arafat Syam sebaiknya memberi penjelasan tentang alih fungsi lahan di Kelurahan Sekip tersebut," ujar Robi Barus, Jumat (13/2/2026).

Menurut Robi, Arafat Syam perlu meluruskan persoalan ini dan menjelaskan duduk perkara, sehingga warga mengetahui keberadaan rumah ibadah yang dahulu adalah bekas koperasi dan aset Pemko Medan.

Dijelaskan Robi, saat ini Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah fokus dalam melakukan penertiban aset. Sebab ke depan, aset-aset yang akan ditertibkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.

"Saat kita sedang fokus dalam menertibkan aset, jangan ada perangkat di Pemko Medan yang justru membiarkan adanya dimanfaatkan pihak lain tanpa ada izin atau kerjasama resmi," ujar Robi.

Dikatakan Robi, Pansus Penertiban Aset Kota Medan saat ini berupaya secara maksimal untuk menata dan menertibkan kembali seluruh aset yang ada di Kota Medan.

"Jangan lagi ada aset-aset milik Pemko Medan yang dikuasai ataupun dimanfaatkan secara tidak resmi oleh pihak manapun. Pemko Medan harus bisa memanfaatkan seluruh asetnya untuk kepentingan masyarakat luas," ungkapnya. (BR).

Iklan

 


 
tutup Iklan
tutup Iklan